Ditulis oleh H. Muhammad Jamhuri, Lc
Selain Taujih Syar'i, Dewan Syari'ah Pusat PKS juga telah mengeluarkan edaran tentang 7 Kaidah Memilih Pemimpin Nasional. Berikut Petikannya:
القواعد السبع فى اختيار من هو أصلح للرئاسة
7 KAIDAH MEMILIH PEMIMPIN NASIONAL
KAIDAH-1:
فاعتبروا يا أولى الأبصار
"Maka ambillah pelajaran wahai orang-orang yang punya mata hati" (QS. Al-Hasyr: 2)
Kegagalan moral orang Yahudi dalam perjanjiannya dengan Rasulullah saw telah membawa pada kekalahan mereka di hadapan tentara Islam. Tapi karena mereka tidak ingin meninGgalkan asset-aset yang akan menjadi rampasan tentara Muslim, maka mereka menggunakan jurus mabuk menghancurkan asset-aset itu dengan tangan mereka sendiri. Adalah merupakan sunnatullah dalam perjuanagan, bahwa jika terjadi kegagalan moral yag tidak diperbaiki, maka cepat atau lambat akan membawa kepada kegagalan perjuangan itu sendiri. Karena sejatinya kemenangan itu adalah kemenangan moral dan pertolongan Allah hanya akan diberikan kepada pejuang yang berakhlaq, berintegritas dan berkarakter.
Menyimak pengalaman bangsa Indonesia selama kekuasaan rezim Orde Baru dengan kroni-kroninya merupakan bom waktu yang tidak tertahankan lagi sehingga melahirkan gerakan reformasi 1998. Pengalaman pahit ini harus dijadikan ‘ibrah supaya kita tidak terperosok ke dalam lubang yang sama untuk kedua kalinya, sebagaimana pesan Rasulullah saw "Orang beriman tidak terperosok ke dalam lubang biawak untuk kedua kalinya." (HR: Bukhori-Muslim)
KAIDAH-2:
ما لا يدرك كله لا يترك كله
"Apa yang tidak tercapai seluruhnya jangan ditinggalkan seluruhnya" (Kaidah Fiqhiyyah)
Bersatunya parpol-parpol Islam menjadi harapan umat yang diserukan banyak pihak sekalipun belum terwujud secara ideal. Namun demikian, meskipun dalam bentuk lain dan bersifat tidak langsung, saat ini keempat parpol Islam telah bersatu dalam mendukung SBY-Boediono. Semangat persatuan parpo-parpol Islam masih kokoh. Jika harapan umat belum bisa dicapai sepenuhnya, kita tidak boleh meninggalkan seluruh parpol Islam tersebut dalam pilpres ini. Sesuai kaidah ulama "apa yang tidak bisa tercapai seluruhnya jangan dtinggalkannya sama sekali". Terutama parpol-parpol Islam tersebut telah membentuk suatu koalisi antar kekuatan reformis. Suatu format ikatan antar partai-partai Islam itu jauh lebih baik dari koalisi lain. Dalam hal ini Rasulullah saw memberikan taujih:
"Dari Abu Hurairah ra berkata: Rasululah saw bersabda, "Janganlah kalian saling hasad, saling menipu dalam jual beli, saling membenci, saling berpaling. Janganlah kalian menjual jualan orang lain dan jadilah kalian bersaudara. Setiap muslim adalah bersaudara. Jangan menzalimi, jangan membiarkan, jangan menghina, jangan meremehkan. Ketaqwaan adalah disini (menunjuk ke dadanya tiga kali). Cukuplah salah seorang berdosa jika meremehkan saudaranya sesama muslim. Setiap muslim adalah haram darahnya, hartanya dan kehormatannya." (HR: Muslim)
KAIDAH-3:
الخير المتعدي أولى بالاعتبار
"Kebaikan yang berdampak luas lebih dipertimbangkan (Kaidah Fiqhiyyah)
Kebebasan dakwah yang merupakan anugrah Allah pada masa kepemimpinan SBY sangat dirasakan oleh umat Islam. Ini merupakan modal besar dan kebaikan yang berdampak positif secara luas. Hal ini harus lebih dipertimbangkan sebagai skala prioritas dalam menentukan pilihan kemaslahatan termasuk kepemimpinan public, jika dibandingkan dengan kebaikan-kebaikan yang bersifat terbatas dan individual. Oleh karena itu kemaslahatan yang seperti ini harus dikelola lebih baik dalam rangka meningkatkan capaian-capaian dakwah yang lebih besar.
KAIDAH-4:
البعد عن الخوض فيما لا ينبني عليه العمل
"Menghindari perdebatan yang tidak produktif"
Memperjuangkan kesejahteraan rakyat harus dilakukan secara sisematis dan berkesinambungan. Dan capaian-capaian yag sudah ada merupakan dasar pertimbangan yang lebih logis dan realistis dibanding dengan wacana yang masih diperdebatkan. Dalam kaitan ini paket kebijakan pro-rakyat yang telah berjalan selama ini, seperti BLT, BOS, PNPM, KUR, Jamkesmas, swasembada beras dan lahirnya Undang-undang Nomor 21/2008 tentang Perbankan Syari'ah serta Undang-Undang tentang Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN/Sukuk) merupakan bukti keberpihakan kepada rakyat yang harus didukung dan ditingkatkan. Pesan Islam dalam hal ini adalah menghindari terlibat dalam wacana yang tidak produktif.
KAIDAH-5:
وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ
"Dan bermusaywarahlah dengan mereka dalam urusan (penting), lalu apabila kamu telah berketatapan hati maka bertawakkalah kepada Allah.." (QS. Ali mran: 159)
Agama memerintahkan untuk memilih pemimpin yang beriman, amanah serta kapabel. Mengenai amanah dan kapabilitas harus dikaji secara obyektif dan mendalam. Ketentuan syariah dalam berorganisasi memerintahkan agar memusyawarahkan setiap keputusan yang bersifat strategis, seperti memilih pemimpin yang diyakini paling maslahat, lebih amanah dan kapabel. Bagi anggota organisasi wajib -menurut agama dan logika- mengikuti hasil musawarah dari lembaga yang memiliki otoritas syuro di organisasinya. Dalam hal ini parpol-parpol Islam secara organisatoris telah memutuskan mendukung SBY-Boediono dalam Pilpres 2009.
Dalam etika dan disiplin berorgaisasi petunjuk Al-Qur'an menegaskan:
Sesungguhnya yang sebenar-benar orang mukmin ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan apabila mereka berada bersama-sama Rasulullah dalam sesuatu urusan yang memerlukan pertemuan, mereka tidak meninggalkan (Rasulullah) sebelum meminta izin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta izin kepadamu (Muhammad) mereka Itulah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, Maka apabila mereka meminta izin kepadamu Karena sesuatu keperluan, berilah izin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara mereka, dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. An-Nur: 62)
KAIDAH-6:
ما خاب من استخار ولا ندم من استشار ولا عال من اقتصد
"Tidak merugi orang yang istikharah, tidak menyesal orang yang musyawarah dan tidak kesulitan irang yang hemat." (HR: Imam Thabrani)
Bagi setiap muslim yang tidak dalam ikatan disiplin suatu organisasi, tetap saja harus mempertimbangkan mana pasangan yang lebih maslahat. Caranya bisa dengan kemampuan analisis individual, bisa dengan bertanya kepada yang lebih paham atau meminta masukan, dan sebagai upaya untuk memperkuat dan memantapkan pilihan dianjurkan untuk "istikharah" bertanya/minta petunjuk kepada Allah SWT. Bila proses ini ditempuh, maka keputusan dan pilihan apapun yang diambil insya Allah berpahala dan harus dihormati. "Tidak merugi orang yang istikaharah, tidak menyesal orang yang musyawarah, dan tida kesulitan orang yang hemat." Jika terjadi perbedaan pilihan maka itu merupakan lahan untuk saling toleransi bahkan untuk "fastabiqul khoirot".
KAIDAH-7:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ
"Wahai orang-orang yang beriman tunaikanlah semua akad." (QS. Al-Maidah: 1)
Dalam konteks PKS, atas perintah Majelis Syura XI, pimpinan PKS telah mengajukan piagam kerjasama koalisi dan kontrak politik 10 agenda nasional, 8 agenda regional-internasional. Inti kontrak politik tersebut adalah keberpihakan dan kepedulian pada kepentingan rakyat, kedaultan social budaya, politik, ekonomi (pangan dan energi) serta pembelaan terhadap warga Negara dan bangsa yang terzalimi. Alhamdulllah, pihak PD/SBY telah menandatangi dan siap berkomitmen dengan Piagam dan Kontrak politik tersebut, sebagaimana perintah Al-Quran di atas. Bagi anggota dan pimpinan PKS wajib sungguh-sungguh serta dengan kuat memperjuangkannya.
Jakarta, 9 Jumadil Tsani 1430 H/3 Juni 2009 M
DEWAN SYARIAH PUSAT
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
KH. DR. SURAHMAN HIDAYAT, MA
Meskipun terlambat, semoga ada manfaatnya. silahkan memberi komentar.
